Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hiburan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan rumus yang sudah tersedia dalam literatur, lengkap dengan karakteristiknya. Perhitungan tersebut menggunakan data yang diberikan ketika di lapangan, yaitu data Realisasi Pendapatan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman selama tahun 2020 hingga tahun 2022. Hasil penelitian menunjukan bahwa pajak hiburan efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah akan tetapi Pajak Hiburan masih sangat kurang dari sisi kontribusinya. Hal tersebut dinilai wajar, mengingat bahwa pajak hiburan merupakan salah satu sumber dari sekian banyak sumber penerimaan PAD, sehingga penerimaannya masih jauh dibanding dengan penerimaan dari sumber yang lain.

Article Details