Main Article Content
Abstract
Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) merupakan perjanjian perdagangan antara dua belas negara di daerah Asia – Pasifik dengan tujuan untuk mendorong terjadinya liberalisasi perdagangan di negara anggota terutama dalam hal penetapan tarif, proteksi perdagangan dan persamaan perekonomian. Indonesia menunjukkan keinginannya untuk masuk kedalam TPP guna memperluas pangsa pasar ekspor Indonesia. Indonesia saat ini telah memiliki kerjasama perdagangan dengan hampir dengan seluruh negara anggota TPP, kecuali dengan Chile salah satunya. Analisa dilakukan dengan menganalisa data perdagangan Indonesia-Chile di tahun 2011 hingga 2015; menganalisa hasil perdagangan Chile dengan negara Kanada, Singapura dan Vietnam dan juga berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan Petri (2016). Hasil simulasi menunjukkan bahwa kerjasama TPP dapat menguntungkan negara yang terlibat didalamnya, terlihat dengan meningkatnya PDB dari negara anggotanya. Selain itu, TPP juga meningkatkan lebih banyak arus investasi masuk daripada investasi keluar terutama investasi masuk yang berasal dari negara dengan perekonomian yang tinggi. Tetapi perjanjian perdagangan bebas (FTA) Indonesia dengan negara mitra dagang utama juga harus dipertimbangkan sebelum Indonesia bergabung dalam TPP.
Keywords
Perjanjian
Kemitraan Trans-Pasifik (TPP)