Main Article Content
Abstract
Bank merupakan salah satu kunci elemen darl pencucian uang ilegal menjadi dana yang legal. Sekali kesempatan muncul, pihak yang melakukan pencucian uang haram akan memanfaatkan kondisi yang menguntungkan tersebut. Pada umumnya bank yang mempunyai pengendalian anti-pencucian uang yang lemah dan mempunyai kekurangan dalam penerapan teknologi pencegahan pencucian uang, menjadi sarana prioritas utama bagi para pelaku pencucian uang ilegal. Tipe bank-bank tersebut biasanya mempunyai resiko yang sangat tinggi sebab bank-bank tersebut sadar atau tidak sadar sudah menjadi bagian dari proses pencucian uang. Hingga saat ini berbagai tindakan pencegahan telah dilaksanakan oleh berbagai negara untuk melakukan audit terhadap pola-pola pencucian uang dengan menerapkan berbagai kemajuan teknologi, seperti generasi kedua data mining technology. Namun demikian aplikasi data mining technology ini tidak dapat menjamin sepenuhnya bahwa setiap pola-pola pencucian uanga tersebut dapat teridentifikasi karena masih mempunyai beberapa kelemahan, ditambah lagi dengan realita bahwa pelaku pencucian uang merupakan sebuah sindikasi akan terus berusaha mencari jalan keluar untuk mengantisipasinya.
Keywords
pencucian uang (money laundering)
data mining technology