Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik berbasis masyarakat. Salah satu bentuk implementasi yang penting adalah digitalisasi layanan pengelolaan pemakaman, yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui pencatatan buku atau dokumen sederhana. Proses manual tersebut sering menimbulkan permasalahan seperti duplikasi data, keterlambatan dalam pencarian informasi, serta keterbatasan akses data oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan sistem informasi pengelolaan tempat pemakaman pada DKM Al-Furqon sebagai bentuk transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Metode pengembangan sistem yang digunakan mengacu pada pendekatan System Development Life Cycle (SDLC) dengan tahapan analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, dan pengujian. Hasil implementasi menunjukkan bahwa sistem informasi ini mampu memfasilitasi pengelolaan data makam, pendaftaran pemakaman baru, pencarian lokasi makam, hingga penyajian laporan yang lebih akurat dan cepat. Selain itu, sistem ini juga memberikan transparansi bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait status ketersediaan lahan dan administrasi pemakaman. Implementasi sistem informasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik dan mendukung tercapainya efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan data berbasis komunitas (Kementerian Kominfo RI, 2021). Secara keseluruhan, penerapan sistem informasi pengelolaan tempat pemakaman di DKM Al-Furqon tidak hanya memperbaiki efisiensi administrasi, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses informasi, serta mendukung gerakan digitalisasi layanan masyarakat.
Article Details
References
- Badan Pusat Statistik Kota Bandung. (2023). Kecamatan Bojongloa Kaler dalam angka 2023. Bandung: BPS Kota Bandung.
- Irawan, A., & Prasetyo, L. (2021). Pemetaan lokasi makam berbasis sistem informasi geografis. Seminar Nasional Sistem Informasi Indonesia (SENASIF), 145–150.
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tempat Pemakaman Umum. Jakarta: Kemendagri RI.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Strategi nasional transformasi digital. Jakarta: Kominfo RI.
- Kurniawan, D. (2022). Model pengembangan sistem informasi berbasis masyarakat untuk pelayanan sosial. Jurnal Teknik Informatika, 11(4), 55–62.
- Nugroho, A. (2020). Penerapan sistem informasi pemakaman umum berbasis web pada Kecamatan XYZ. Jurnal Teknologi Informasi dan Komputer, 9(2), 102–110.
- Purnama, H., & Handayani, R. (2021). Sistem informasi geografis untuk manajemen makam berbasis web. Jurnal Geomatika dan Geospasial, 6(1), 45–52.
- Santoso, D., & Firmansyah, M. (2022). Penerapan teknologi informasi untuk pengelolaan administrasi masjid. Jurnal Teknologi dan Informasi, 10(1), 78–84.
- Sari, R. I., & Fathoni, M. A. (2021). Sistem informasi berbasis web untuk pengelolaan data sosial masjid. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(3), 213–220.
- Syahputra, M. (2020). Digitalisasi layanan sosial berbasis komunitas: Studi pada pengelolaan pemakaman. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 7(2), 144–150.
- Wahyudi, M. S. (2021). Analisis kesiapan masyarakat dalam menerapkan teknologi informasi di layanan sosial. Jurnal Sosioteknologi, 19(2), 103–110.
References
Badan Pusat Statistik Kota Bandung. (2023). Kecamatan Bojongloa Kaler dalam angka 2023. Bandung: BPS Kota Bandung.
Irawan, A., & Prasetyo, L. (2021). Pemetaan lokasi makam berbasis sistem informasi geografis. Seminar Nasional Sistem Informasi Indonesia (SENASIF), 145–150.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tempat Pemakaman Umum. Jakarta: Kemendagri RI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Strategi nasional transformasi digital. Jakarta: Kominfo RI.
Kurniawan, D. (2022). Model pengembangan sistem informasi berbasis masyarakat untuk pelayanan sosial. Jurnal Teknik Informatika, 11(4), 55–62.
Nugroho, A. (2020). Penerapan sistem informasi pemakaman umum berbasis web pada Kecamatan XYZ. Jurnal Teknologi Informasi dan Komputer, 9(2), 102–110.
Purnama, H., & Handayani, R. (2021). Sistem informasi geografis untuk manajemen makam berbasis web. Jurnal Geomatika dan Geospasial, 6(1), 45–52.
Santoso, D., & Firmansyah, M. (2022). Penerapan teknologi informasi untuk pengelolaan administrasi masjid. Jurnal Teknologi dan Informasi, 10(1), 78–84.
Sari, R. I., & Fathoni, M. A. (2021). Sistem informasi berbasis web untuk pengelolaan data sosial masjid. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(3), 213–220.
Syahputra, M. (2020). Digitalisasi layanan sosial berbasis komunitas: Studi pada pengelolaan pemakaman. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 7(2), 144–150.
Wahyudi, M. S. (2021). Analisis kesiapan masyarakat dalam menerapkan teknologi informasi di layanan sosial. Jurnal Sosioteknologi, 19(2), 103–110.
