Main Article Content
Abstract
Regulasi terhadap rasio kecukupan modal (CAR) pada bank syariah akan mendorong perbankan syariah untuk menerapkan strategi keuangan dan pemasaran yang berbeda. Adanya rekening investasi bagi-hasil membuat bank syariah memiliki struktur permodalan yang berbeda dengan bank konvensional.Jika rekening investasi bagi-hasil tidak diperlakukan sebagai bagian dari modal, Tier 1 ataupun Tier 2, akan mendorong perbankan syariah yang memiliki modal relatif kecil untuk meningkatkan pembiayaan jenis non-bagi hasil. Disisi lain, keharusan bank syariah untuk mematuhi hukum (syariah) Islam juga menuntut bank syariah untuk memiliki kinerja bisnis yang bukan hanya melindungi ekonomi nasabah, namun juga menjaga nasabah dari pelanggaran syariah Islam dan hal ini harus diadopsi oleh regulasi perbankan syariah.