Main Article Content
Abstract
Saat ini kita sedang hidup di suatu abad di mana kesetaraan hak menjadi “talk” atau pembicaraan semua orang. Lebih jauh lagi, “talk” itu sudah meningkat menjadi gerakan sipil untuk menuntut kesamaan hak bagi semua kelompok, tidak peduli agama, ras, atau sejenisnya. Salah satu masalah yang terkait dengan hal di atas adalah isu tentang kepemimpinan perempuan diberbagai bidang kehidupan terutama bidang politik. Peran publik perempuan khususnya aksesnya dalam dunia politik di berbagai belahan dunia, dan Indonesia khususnya ternyata tetap menghadapi berbagai kendala. Dunia masih saja menganggap bahwa politik dan kepemimpinan adalah wilayah laki-laki, sehingga jika perempuan terjun ke politik atau parlemen tetap dipandang sebelah mata juga hanya penggembira saja. Mayoritas pendapat mengatakan bahwa hal tersebut memang terjadi sebagai akibat faktor ideologi yang ada. Pengaruh bangunan ideologi yang sarat nilai agama dan budaya tentu tampak jelas dalam konstelasi politik di Indonesia. Penafsiran sumber-sumber hukum dalam agama yang kadang tidak di telaah lebih komprehensif dan budaya patriarkhi menjadi kendala yang luar biasa besar bagi upaya-upaya perempuan Indonesia untuk mencapai sebuah kesetaraan.