Main Article Content

Abstract

Tingginya angka pelaku UMKM merupakan hal yang positif terkait pergerakan ekonomi Indonesia. UMKM dewasa ini menjadi salah satu denyut nadi pergerakan ekonomi di Indonesia, dan merupakan salah satu pemasukan besar bagi negara. Teknologi yang berkembang dengan pesat membuat pasar UMKM juga berkembang. Penelitian ini akan lebih khusus meneliti pelaku UMKM pengrajin batik binaan PT. Sarana Infotekno Mitra Solusi. Pelaku UMKM pengrajin batik memiliki potensi yang besar di Yogyakarta. Sebagai salah satu kota batik, UMKM batik di Yogyakarta memiliki potensi pasar yang cukup besar, selain itu aset berupa desain dan merek juga merupakan potensi yang cukup besar. Kesadaran pelaku UMKM terhadap Hak Kepemilikian Merek masih dirasa rendah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum pengrajin batik pada UMKM binaan PT. Sarana Infotekno Mitra Solusi tentang pentingnya kesadaran pendaftaran merek, serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi merek yang belum terdaftar pada UMKM binaan PT. Sarana Infotekno Mitra Solusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dan data dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan wawancara semi terstruktur dengan koresponden berjumlah 6 orang yang terdiri dari lima orang pelaku UMKM, serta satu orang direktur PT. Sarana Infotekno Mitra Solusi. Dari hasil wawancara diperoleh data kesadaran pelaku UMKM masih sangat rendah. Merek dipandang sebagai sarana promosi dan syarat legalitas usaha. Pelaku UMKM masih belum memahami bahwa terdapat berbagai macam resiko yang mungkin terjadi apabila merek disalahgunakan oleh pihak lain. Selain itu, pelaku UMKM juga belum menganggap bahwa merek yang dimiliki merupakan aset yang berharga bagi usaha yang dimiliki. Kata kunci: Hak Kepemilikan Merek, Pelaku UMKM pengrajin batik, Merek Terdaftar, UMKM Batik Daerah Istimewa Yogyakarta, Hak Kekayaan Intelektual.

Article Details

References

Read More