Main Article Content
Abstract
There are several foreign companies engaged in the management of Mineral and Coal in Indonesia such as PT. Newmoont. In its development, the Indonesian government stated that the working relationship between the government and the company needed to be changed from a Contract of Work system to a Special Mining Business Permit. However, the permissibility of this change is questioned by the existence of a stabilization clause principle. The formulation of the problem in this study is how the existence and use of the stabilization clause in the contract of work relates to the enactment of Law Number 4 of 2009. This research is a normative research using 2 (two) approaches, namely the statutory and the conceptual approaches. The results of this study conclude that the stabilization clause still exists in Law Number 4 of 2009 and is useful for ensuring the operational activities of PT. Newmoont Indonesia according to the Contract of Work that has been made until the expiration of the contract/agreement
KeyWord: Agreement, PT. Newmoont, stability clause
Abstrak
Terdapat beberapa perusahaan asing yang bergerak dalam engelolaan Minerba di Indonesia seperti PT. Newmoont. Dalam perkembangannya pemerintah Indonesia menyatakan bahwa hubungan kerja antara pemerintah dengan perusahaan tersebut perlu diubah dari sistem Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Pertembangan Khusus. Namun, kebolehan atas perubahan ini dipertanyakan dengan adanya asas tabilization clause. Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimanakah eksistensi dan kegunaan stabilization clause dalam kontrak karya sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini yakni stabilization clause tetap eksis dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan berguna untuk menjamin kegiatan operasional PT. Newmoont Indonesia sesuai Kontrak Karya yang telah dibuat sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian.
Kata Kunci: Perjanjian, klausa stabilitas, PT Newmooont
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
- Buku
- A. Maley, Geoarge, sebagaimana dikutip dari Arianto Sangaji, Buruk Inco Rakyat Digusur, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2002.
- Salim HS. H., dan Budi Sustrisno, Hukum Investasi di Indonesia, PT Rajagrafindo Persada, 2008.
- Tri Hastuti, Nanik, Hukum Kontrak Karya, Setara Press 2013.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
- Internet
- Rosa Folia, Memahami Sejarah Panjang Kontrak Newmoont di Indonesia, https://www.idntimes.com/business/economy/rosa-folia/memahami-sejarah-panjang-kontrak-Newmoont-di-indonesia/5.
- Hafizh Mulia, Sejarah Newmoont di Indonesia dan Mengapa Keberadaannya Begitu Kontroversial, https://asumsi.co/post/inilah-sejarah-dan-pelanggaran-pelanggaran-yang-dilakukan-Newmoont-selama-di-indonesia.
- Giri Ahmad Taufik, Peneleti Pusat Studi Kebijakan Hukum, Kompas 11-7-2014.
- http:// Newmoont.com. Diakses pada 16 Januari 2017.
References
Buku
A. Maley, Geoarge, sebagaimana dikutip dari Arianto Sangaji, Buruk Inco Rakyat Digusur, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2002.
Salim HS. H., dan Budi Sustrisno, Hukum Investasi di Indonesia, PT Rajagrafindo Persada, 2008.
Tri Hastuti, Nanik, Hukum Kontrak Karya, Setara Press 2013.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Internet
Rosa Folia, Memahami Sejarah Panjang Kontrak Newmoont di Indonesia, https://www.idntimes.com/business/economy/rosa-folia/memahami-sejarah-panjang-kontrak-Newmoont-di-indonesia/5.
Hafizh Mulia, Sejarah Newmoont di Indonesia dan Mengapa Keberadaannya Begitu Kontroversial, https://asumsi.co/post/inilah-sejarah-dan-pelanggaran-pelanggaran-yang-dilakukan-Newmoont-selama-di-indonesia.
Giri Ahmad Taufik, Peneleti Pusat Studi Kebijakan Hukum, Kompas 11-7-2014.
http:// Newmoont.com. Diakses pada 16 Januari 2017.