Main Article Content

Abstract

This study examines the problems of adjusting the Articles of Association of foundations that were established prior to the issuance of the Foundation Law, the implementation of the Deed of Adjustment of Foundations by a Notary, and the legal consequences arising from the Notary's error in making the Deed of Adjustment of the Foundation's Articles of Association. This is a juridical-normative legal research method with a statutory approach and data collection through literature study with research analysis using descriptive-qualitative techniques. This study concludes, firstly, that there are still many Deeds of Adjustment to the Articles of Association of Foundations that were established before the issuance of the Foundation Law which have not been based on the Foundation Law and Government Regulation No. 2 of 2013. Second, due to the lack of understanding of the Notary in the laws and regulations, so that it is only limited to the Deed of Establishment of the New Foundation and then there are many wrong phrases related to Article 5 regarding “asset” and at the conclusion of the deed, as a result the Deed can be canceled or null and void. Third, clients can be subject to criminal sanctions and especially for Notaries can be subject to administrative sanctions, civil sanctions or criminal sanctions in accordance with applicable laws and regulations

Key Word: Adjustment, Foundation, Legal Implications

Abstrak

Penelitian ini mengkaji problematika penyesuaian anggaran dasar yayasan yang didirikan sebelum lahirnya Undang-Undang Yayasan, implementasi Akta Penyesuaian Yayasan oleh Notaris, dan akibat hukum yang ditimbulkan atas kesalahan Notaris dalam membuat Akta Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pengumpulan data melalui penelusuran literatur dengan analisa penelitian menggunakan teknik deskriptif-kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan pertama, bahwa masih banyak ditemukan Akta Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan yang didirikan sebelum lahirnya Undang-Undang Yayasan yang belum mendasarkan pada Undang-Undang Yayasan dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013. Kedua, karena kurangnya pemahaman Notaris pada peraturan perundang-undangan, sehingga hanya sebatas dibuat Akta Pendirian Yayasan Baru dan kemudian banyak frasa-frasa yang salah terkait dengan Pasal 5 mengenai “kekayaan” dan pada penutup akta, akibatnya Akta dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Ketiga, klien dapat dikenakan sanksi pidana dan terlebih bagi Notaris dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi perdata ataupun sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Kunci: Penyesuaian, Yayasan, akibat hukum

Keywords

Adjustment Foundation Legal Implications

Article Details

How to Cite
Rachmapurnami, D. A. (2022). Tinjauan Yuridis Penyesuaian Yayasan Yang Didirikan Sebelum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001. Officium Notarium, 1(2), 360–369. https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss2.art16

References

  1. Buku
  2. Diantha, I Made Pasek, Metode Penelitian Hukum Normatif, Kencana, Jakarta, 2017.
  3. Mulyoto, Yayasan Kajian Hukum Di Dalam Praktek, Cakrawala, Yogyakarta, 2019.
  4. _______, Yayasan Rumah Sakit Menjadi PT Rumah Sakit, Cakrawala, Yogyakarta, 2017.
  5. Pandoman, Agus, Teknik Pembuatan Akta-Akta Notaris, Raga Utama, Yogyakarta, 2017.
  6. _______, Hukum Kontrak Online Kontrak Tidak Bersentuhan, Putra Surya Santosa, Yogyakarta, 2020.
  7. Rusli, Hardijan, Hukum Perjanjian Indonesia Dan Common Law, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1993.
  8. Subekti dan Mulyoto, Yayasan Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Yayasan dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008, Cakrawala Media, Yogyakarta, 2011
  9. _______, Yayasan Solusi dengan Berlakunya PP. Nomor 2 Tahun 2013, Cakrawala Media, Yogyakarta, 2012.
  10. Jurnal
  11. Taufik H. Simatupang, “Kedudukan Yayasan Yang Terbentuk Sebelum Lahirnya UU 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol. 7 No. 1, Maret 2013
  12. Peraturan Perundang-undangan
  13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
  14. Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
  15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Undang Undang Yayasan.