Main Article Content

Abstract

To break the vicious cycle of corruption in the society and maintain social order, revocation of political rights for public officials’ candidacies is considered an appropriate punishment for corruption convicts. This is a form of corruption eradication that prioritizes the achievement of legal goals. Between 2013-2017, 26.9% of corruption convicts had their political rights revoked. This study aims to determine the accuracy of the verdicts for their legal objectives. The study used a normative method with the approach of statutory norms and examples of cases of corruption, described and analyzed critically. The study shows that such verdicts are in accordance with the objectives of the law, because acts of corruption harmed the mandate and public trust.

Keywords: Corruption convicts; legal objectives; revocation of political rights.

Tinjauan Hukum Pencabutan Tanpa Batas Waktu Hak Politik Untuk Memegang Jabatan Publik Terhadap Narapidana Korupsi

Abstrak

Untuk memutus lingkaran setan korupsi di masyarakat dan menjaga ketertiban sosial, pencabutan hak politik atan pencalonan diri menjadi pejabat publik dianggap sebagai hukuman yang pantas bagi terpidana korupsi. Hal ini merupakan bentuk pemberantasan korupsi yang mengutamakan pencapaian tujuan hukum. Antara tahun 2013-2017, sebanyak 26.9% terpidana korupsi dicabut hak politiknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketepatan putusan tersebut terhadap tujuan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus korupsi, dideskripsikan dan dianalisis secara kritis. Kajian menunjukkan bahwa putusan tersebut sesuai dengan tujuan hukum, karena tindak pidana korupsi mencederai amanah dan kepercayaan masyarakat

Kata kunci: terpidana korupsi; tujuan hukum; pencabutan hak politik.

Keywords

Corruption convicts legal objectives revocation of political rights.

Article Details

How to Cite
Mubayyinah, F. (2019). Legal Review Of Indefinite Revocation Of The Political Right To Hold Public Office Against Corruption Convicts. Prophetic Law Review, 1(1), 90–107. https://doi.org/10.20885/PLR.vol1.iss1.art6

References

  1. Books
  2. Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (PT Rajagrafindo Persada 2009)
  3. Bakhri, Syaiful, Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Dalam Perspektif Pembaruan, Teori dan Praktik Peradilan) (Pustaka Pelajar 2014)
  4. Efendi, Rekonstruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim, Berbasis Nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (First Published, Prenada Media Group, 2018)
  5. Fanani, Ahmad Zaenal, Teori Keadilan dalam Perspektif Filsafat Hukum dan Islam (Liberty 2006)
  6. Friedrich, Carl Joachim, Filsafat Hukum Perspektif Historis (Nusamedia 2004)
  7. Kristiana, Yudi, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Hukum Progresif (Thafa Media 2016)
  8. Saleh, Santosa, Prayitno Iman, Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi (Alumni 2015)
  9. MD, Moh. Mahfud, ‘Penegakan Hukum DanTata Kelola Pemerintahan Yang Baik’ (National Seminar Saatnya Hati Nurani Bicara, Jakarta, 2009)
  10. Mertokusumo, Sudikno, Penemuan Hukum (Cahaya Atma Pustaka 2014)
  11. Santosa, Prayitno Iman, Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi (Alumni 2015).
  12. Tanya, Bernard L et.all, Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi (Genta Publishing 2013)
  13. Wijayanto and Ridwan Zachrie, Korupsi Mengorupsi Indonesia, Sebab Akibat dan Prospek Pemberantasan, (PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010)
  14. Witanto, Darmoko Yudi and Kutawaringin, Arya Putra Negara, Diskresi Hakim Sebuah Instrumen Menegakkan Keadilan Substantif Dalam Perkara-perkara Pidana (Alpabeta 2013)
  15. Ydi Witanto, Darmoko & Arya Putra Negara Kutawaringin, Diskresi Hakim:Sebuah Instrumen Menegakkan Keadilan Substantif Dalam Perkara-perkara Pidana (Alvabeta, 2013)
  16. Zaenal Fanani, Ahmad, Berfilsafat dalam Putusan Hakim (Teori dan Praktik), Mandar Maju, (Yogyakarta, 2014)
  17. Journals
  18. Amrullah, Muhammad Salam, ‘Pencabutan Hak Memilih Dan Dipilih Dalam Jabatan Publik Terhadap Narapidana Tindak Pidana Korupsi’ (2017) 1(2) Jurnal Hukum Volkgeist
  19. Anjari, Warih ‘Pencabutan hak politik terpidana korupsi dalam perspektif hak asasi manusia’ (2015) 8(1) Jurnal Yudisial
  20. Kristiarso, Budi, ‘Pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan dalam persepktif hukum HAM di Indonesia’ (2018) 6(4) Lex Et Societatis
  21. Mohamad Faiz, Pan, ‘Teori Keadilan John Rawls’ (2009) 6 (1) Jurnal Konstitusi.
  22. Muhammad and Hunafa, Dimas Firdausy, ‘Pemilu Berintegritas: Menggagas Pencabutan Hak Politik Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi yang Dipilih Melalui Pemilihan Umum’ (2018) 4(3) Jurnal Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang
  23. Muharosa, Haliva, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Pencabutan Hak Politik Bagi Terpidana Korupsi Di Indonesia’ (2016) 3(1) Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau <https://media.neliti.com/media/publications/115786-ID-none.pdf> accessed 28 December 2018
  24. Sida, Noer, ‘Hak mantan narapidana untuk turut serta dalam pemerintahan’ (2018) 34(2) Justitia et Pax
  25. Muslih, M, ‘Negara Hukum Indonesia Dalam Perspektif Teori Hukum Gustaf Radbruch (Tiga Nilai Dasar Hukum)’ (2013) 1-4 Legalitas: Jurnal Hukum Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
  26. Wingjosoebroto, Soetandyo, ‘Terwujudnya Peradilan Yang Independen Dengan Hakim Profesional Yang Tidak Memihak’ (National Seminar of Problem Pengawasan Penegakan Hukum di Indonesia, Jakarta 8 September 2006)
  27. Legislation
  28. Government Regulation No. 71 of 2000 on Society participation and Appreciation on Preventing and Eradicating Corruption
  29. Law No. 13 of 2006 on the Victim and Witness Protection.
  30. Law No. 14 of 2008 on Public Interest Disclosure
  31. Law No. 20 year 2001 on the Amendment of Law No.31 of 1999 on Corruption Eradication Commission
  32. Law No. 25 of 2009 on Public Services
  33. Law No. 28 of 1999 on State Administration Free of Corruption, Collusion and Nepotism.
  34. Law No. 30 of 2002 on Corruption Eradication Commission
  35. Law No. 31 of 1999 on Corruption Eradication
  36. Law No. 46 of 2009 on Court for Corruption Crimes
  37. Law No. 48 of 2009 on Judicial Power
  38. Law No. 7 of 2006 on ratification of United Nations Convention against Corruption 2003
  39. Law No. 8 of 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering
  40. The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia
  41. The General Election Commission The General Election Commission Regulation No. 20 of 2018 on the Candidacy of House Representatives Election, House of Province and House of Regency/City
  42. Cases
  43. Ade Swara and Nurlatifah (2015) 17/TIPIKOR / 2015 / PT.BDG
  44. ______, (2015)126 / Pid.Sus / TPK / 2014 / P.N.Bdg
  45. ______, (2016) 2864 K / Pid.sus / 2015
  46. Anas Urbaningrum (2015) 1261 K / Pid.Sus / 2015
  47. H.M. Rusli Zainal (2014)1648 K / Pid.Sus / 2014
  48. Inspector General of Police Drs. Djoko Susilo, SH., M.Sc (2014) 537 K / Pid.Sus / 2014
  49. Hj. Ratu Atut Chosiyah, SE (2015) 285 K / Pid.Sus / 2015
  50. Jumanto (2009) 42 / PUU-XIII / 2015
  51. ______, (2018) 46 P / HUM / 2018
  52. Robertus (2009) 4 / PUUVII / 2009
  53. Lucianty (2018) 30 P / HUM / 2018
  54. Lutfi Hasan Ishaaq (2014) 1195 K / Pid.Sus / 2014
  55. Thesis
  56. Sova, Sakhiyatu, ‘Tiga nilai dasar Hukum menurut Gustav Radbruch’ (Bachelor thesis, Diponegoro University 2013)
  57. Websites
  58. Cipta, Ayu, ‘4 eks Napi Korupsi gugat peraturan KPU ke Mahkamah Agung’ Tempo (Jakarta, 9 July 2018) <https://nasional.tempo.co/read/1105127/4-eks-napi-korupsi-gugat-peraturan-kpu-ke-mahkamah-agung> accessed 13 December 2018
  59. Hartono, Mimin Dwi, ‘Pencabutan Hak Politik Koruptor’ (Indonesia Corruption Watch, 17March 2017) <https://antikorupsi.org/id/news/pencabutan-hak-politik-koruptor> accessed 11 December 2018
  60. Indonesia Corruption Watch, ‘Tren Vonis Kasus Korupsi 2018’ (Indonesia Corruption Watch, 28 April 2019) < https://antikorupsi.org/id/tren/tren-vonis-kasus-korupsi-2018> accessed 15 May 2019
  61. Irawan, Dhani, ‘Sejak KPK berdiri, ada 220 wakil rakyat Korup di jerat’ Detik News (Jakarta, 18 September 2018) <https://news.detik.com/berita/d-4216860/sejak-kpk-berdiri-ada-220-wakil-rakyat-korup-dijerat> accessed 11 December 2018
  62. Rachman, Dylan Aprialdo, ‘KPK: Hak Politik 26 Koruptor dicabut’ Kompas (Jakarta, 18 September 2018) <https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/13252541/kpk-hak-politik-26-koruptor-dicabut-sepanjang-2013-2017> accessed on 11 December 2018
  63. Rachman, Dylan Aprialdo, ‘KPK: Hak Politik 26 Koruptor dicabut’ Kompas (Jakarta, 18 September 2018) <https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/13252541/kpk-hak-politik-26-koruptor-dicabut-sepanjang-2013-2017> accessed 11 December 2018