Main Article Content

Abstract

Pemikiran semacam Yusuf al-Qardhawi sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan hadits-hadits yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi dan hadits-hadits yang bertentangan dalam menentukan suatu hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengungkap pemiiran Yusuf al-Qardhawi dalam menyikapi hadits-hadits yang kelihatannya bermasalah dalam menentukan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adaah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research). Sedikitnya ada tiga cara yang dilakukan Yusuf al-Qardhawi dalam memahami hadits untuk menentukan hukum Islam, yaitu memahami hadits sesuai dengan petunjuk al-Qur’an, menggabungkan hadits-hadits yang bertentangan dan memahami hadits dengan modal pengetahuan tentang latar belakang, situasi dan kondisi serta tujuan dari suatu hadits.

 

Kata Kunci: Hadits, Hukum Islam, Yusuf al-Qardhawi

Article Details

How to Cite
Handika, C. (2019). Pemahaman Hadits Yusuf al-Qardhawi dalam Menentukan Hukum Islam. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 1(2), 164–178. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol1.iss2.art4

References

Read More