Main Article Content

Abstract

Buku ini memang disajikan sebagai pegangan, sekaligus tameng dan juga amunisi. Pegangan yang cukup kaya akan informasi syariat berkaitan dengan masjid; dari cara bangun sampai cara meramaikan. Sekaligus menjadi tameng, atau banteng yang bisa dijadikan tempat bertahan para pengurus serta nadzir tanah masjid dari serangan tuduhan bid’ah dari beberapa pihak yang memang rajin menguliti tradisi-tradisi masjid Indonesia. Bukan hanya tempat bertahan yang baik, buku ini juga memberikan amunisi yang baik guna memberika “serangan balik” atas tuduhan-tuduhan bi’dah yang dilayangkan. Penulis buku memberikan penjelasan tentang bid’ah yang merupakan bukun merupakan bagian dari hukum, akan tetapi ia adalah prilaku yang membutuhkan hukum, bid’ah bukanlah hukum itu sendiri. Bahwa apa yang sudah menjadi tradisi di banyak masjid Indonesia memang betul itu adalah bid’ah, akan tetapi bid’ah yang terjadi adalah bid’ah hasanah yang merupakan kebaruan yang boleh dan berdasar dalil dan argument agama yang kuat.

Article Details

How to Cite
Zarkasih, A. (2019). Bid’ah di Masjid: Antara Perilaku dan Hukum dalam Peribadatan. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 1(2), 202–218. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol1.iss2.art6