Main Article Content

Abstract

Baik mahasiswi Fakultas Syariah dan Undang-undang, USIM maupun mahasiswi Fakultas Ilmu Agama Islam UII memiliki tanggapan yang sama terkait tren fashion saat ini. Mereka setuju dengan adanya perkembangan tren fashion saat ini karena fashion itu sendiri kini telah merambah ke berbagai kalangan bahkan ke seluruh penjuru dunia. Terlebih dengan semakin berkembangnya media sosial yang memberi akses kepada umat Islam untuk mengetahui info terkini terkait fashion itu sendiri. Masing-masing mahasiswi juga telah mengetahui akan kewajiban mereka sebagai muslimah untuk menutup aurat. Terkait dengan regulasi dalam mengenakan busana muslimah, Fakultas Syariah dan Undang-undang, USIM maupun Fakultas Ilmu Agama Islam UII tidak memiliki perbedaan yang terlalu signifikan. Perbedaan yang peneliti dapati terletak pada batasan dalam penggunaan jilbab. Jika mahasiswi FSU USIM secara keseluruhan menyatakan bahwa menggunakan jilbab, apapun ukurannya, yang terpenting adalah jilbab tersebut harus menutupi dada. Sementara itu, salah satu mahasiswi FIAI UII menyatakan jilbab itu pada dasarnya hanya sekedar tertutup, tidak harus hingga menutup dada. Mahasiswi FIAI UII lebih condong untuk menggunakan pakaian senyaman dan sesuai dengan tata krama atau sopan santun setempat yang merupakan karakter utama FIAI UII. FSU USIM sendiri tidak memperbolehkan mahasiswinya untuk mengenakan cadar selama aktivitas perkuliahan, sedangkan di FIAI UII belum ada kejelasan terkait regulasi penggunaan cadar bagi mahasiswanya

Article Details

How to Cite
Annisa, F. (2020). Pandangan Mahasiswi FSU USIM dan FIAI UII Terhadap Perkembangan Tren Fashion. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 2(1), 47–59. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/17045