Main Article Content

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang sejarah Kerajaan Demak, peran Raden Fatah hingga runtuhnya Kerajaan Majapahit. Poin pembahasan terletak pada peradaban dan Hukum Islam masa Kerajaan Demak, oleh karena itu selain membahas sejarah Kerajaan Demak juga membahas peradaban Islam serta penerapan Hukum Islam pada saat itu. Ketika berbicara tentang Kerajaan Demak, maka tidak akan lepas dari proses Islamisasi Pulai Jawa. Karena kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa yang didirikan sebagai tanda bahwa Islam sudah mulai terintegrasi kepada lembaga politik. Islam masuk ke Indonesia pada abad 8 Masehi melalui perdagangan. Masuknya Islam ke Indonesia perlahan mengubah kebudayaan Hindu-Budha yang sebelumnya menjadi pengaruh besar di Nusantara.Kehadiran dan penyebaran agama Islam di pesisir utara Pulau Jawa, terutama Kerajaan Demak pastilah meninggalkan peradaban dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Artikel ini merupakan penelitian dasar yang bersifat kualitatif-normatif dengan pendekatan historis. Sistematika penulisan artikel ini dimulai dari pendahuluan yang berisi sejarah Kerajaan Demak, dilanjutkan pembahasan inti yakni tentang peradaban dan penerapan Hukum Islam masa Kerajaan Demak, kemudian yang terakhir ditutup dengan kesimpulan.

Article Details

Author Biography

Naily Fadhilah, Universitas Islam Indonesia

Magister Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, konsentrasi Hukum Islam.
How to Cite
Fadhilah, N. (2020). Jejak Peradaban dan Hukum Islam Kerajaan Demak. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 2(1), 33–46. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/17257