Main Article Content

Abstract

Ditreskrimsus bagian Subdit V/Siber Polda DIY menangani kasus media digital seperti kasus penipuan jual beli online khususnya di Yogyakarta banyak laporan pengaduan korban ke Polda DIY. Di tahun 2019 ada beberapa kasus penipuan jual beli online masih dalam proses penanganan/belum diselesaikan oleh Polda DIY karena terjadi banyak kendala, maka penelitian ini dilakukan untuk menganalisis peran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pengungkapan kasus penipuan jual beli online. Dengan menggunakan agency theory dan the crime triangle. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan jenis data primer dan data sekunder dimana data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari survey lapangan yang menggunakan semua metode pengumpulan data original berupa pedoman wawancara yang telah dipersiapkan sedangkan data sekunder adalah data yang dikumpulkan oleh lembaga pengumpulan data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Teknik analisis data penelitian yang digunakan untuk mengelola, mengintegrasikan, menguji, mencari pola dan hubungan yang lebih rinci dengan bantuan dari software NVivo 11.

Article Details