Main Article Content
Abstract
Paper ini bertujuan membangun model penelitian yang menunjukkan hubungan antara keadilan distributif, keadilan prosedural, kepercayaan kognitif dan afektif terhadap kepatuhan pajak. Beberapa kajian lalu sudah meneliti hubungan antar variabel tersebut namun demikian hasilnya tidak konsisten, dan hal tersebut menunjukkan perlunya dilakukan kajian sejenis. Untuk memperluas kajian terdahulu, konsep kepercayaan yang digunakan dalam paper ini adalah konsep kepercayaan yang mempunyai dua dimensi yaitu kepercayaan afektif dan kognitif. Selain itu, paper ini menyarankan perlunya diuji kemungkinan kepercayaan afektif dan kognitif tersebut sebagai variabel pengantara atas hubungan keadilan distributif dan keadilan prosedural terhadap kepatuhan pajak. Dengan mengkaji hubungan tersebut, kita bisa menemukan bukti empiris bahwa pengaruh keadilan terhadap kepatuhan mungkin bisa terjadi secara langsung maupun secara tidak langsung melalui kepercayaan kognitif dan afektif.