Main Article Content
Abstract
Bank BRI Konvensional dan Bank BRI Syariah merupakan dua bank BUMN Indonesia yang memiliki perbedaan dasar baik ditinjau dari aspek hukum, investasi, orientasi, keuntungan, hubungan nasabah dengan bank, dewan pengawas, maupun lembaga penyelesaian sengketa. Akan tetapi penilaian kinerja keuangan perbankan menggunakan cara penilaian rasio keuangan yang sama yang tidak membedakan jenis maupun ukuran bank. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan kinerja Bank BRI Konvensional dengan Bank BRI Syariah. Dengan menggunakan sampel (purposive sampling) data laporan keuangan tahunan kedua bank dari tahun 2014 sampai dengan 2019 dan menggunakan uji beda dua rata-rata sampel independen (uji t) serta uji anova (uji F) diperoleh kesimpulan hasil penelitian bahwa berdasarkan analisis setiap rasio ditemukan 2 jenis rasio yaitu rasio CAR dan LDR_FDR menerima hipotesis nol (H0) yakni tidak terdapat perbedaan dimana berdasarkan hasil olah data diperoleh nilai probabilitas t-hitung untuk variabel CAR sebesar 0,68 dan LDR_FDR sebesar 0,166 dimana kedua variabel tersebut > dari Level of Signifikan = 0,05. Sedangkan 4 jenis rasio yaitu rasio NPL_NPF, BOPO, ROA dan ROE menolak hipotesis nol (H0) yakni terdapat perbedaan dimana berdasarkan nilai probabilitas t-hitung variabel NPL_NPF sebesar 0,000 , BOPO sebesar 0,000 , ROA sebesar 0,000, dan ROE sebesar 0,000 < dari Level of Signifikan = 0,05. Secara keseluruhan berdasarkan uji anova menolak hipotesis nol (H0) yakni terdapat perbedaan signifikan antara Bank BRI Konvesional dengan Bank BRI Syariah.