Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 yang terjadi di Desa Dengkol. Penelitian ini dilakukan di Desa Dengkol Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, karena tiap tahunnya di Desa Dengkol selalu mengalami peningkatan dana APBDes, sehingga semakin besar dana yang diperoleh semakin tinggi pertanggungjawabannya menimbulkan laporan realisasi APBDes yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diambil menggunakan data primer dan data sekunder, pengambilan data primer melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, sementara data sekunder bersumber dari referensi kepustakaan, jurnal ilmiah dan sumber lainnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Dengkol dimulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dengan baik yaitu akuntabel, transparan, dan adanya pasrtisipatif dari masyarakat