Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh struktur kepemilikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2016-2019. Penghindaran pajak diukur menggunakan GAAP ETR sedangkan struktur kepemilikan diukur dengan menggunakan persentase rasio antara jumlah kepemilikan saham (asing, institusional, dan managerial) dengan jumlah saham yang beredar. Menggunakan total 206 sampel dengan analisis regresi berganda penelitian ini menemukan bahwa kepemilikan asing dan kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Temuan ini memberikan informasi kepada regulator terkait praktik penghindaran pajak dalam kaitannya dengan struktur kepemilikan di Indonesia.