Main Article Content

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar yang memiliki peran penting pada perekonomian negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan suatu negara. Kepatuhan Pajak adalah merupakan suatu keadaan dimana Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Sistem elektronik perpajakan diharapkan bisa membantu pemerintah menaikkan rasio kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan sistem elektronik perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pengaruh penggunaan e-filing, e-billing, e-spt dan e-bupot sehingga mampu untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak khususnya yang terdaftar di KPP Wates. 

Article Details