Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi insentif pajak PPh 21 Final UMKM ditanggung pemerintah dan mengungkap potensi peningkatan kepatuhan wajib pajak setelah diterbitkannya insentif tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari observasi dan wawancara lapangan serta data kajian yang bersumber studi literatur dan Data KPP Pratama Gorontalo. Hasil penelitian menunjukan Terdapat dua faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak di masa pandemi saat ini, faktor internal yaitu pemahaman dan pengalaman wajib pajak, dan faktor eksternal yaitu proses pelaporan dan kualitas pelayanan. Dari total 25.669 pelaku UMKM baru sekitar 1% yang memanfaatkan insentif tersebut. Apabila ditilik dari indikator tingkat kepatuhan wajib pajak maka selama masa pandemi ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penelitian ini berkontribusi dalam perbaikan implementasi insentif pajak kedepannya dan menambah khasanah keilmuan dibidang akuntansi keperilakuan dan perpajakan.

Article Details