Main Article Content
Abstract
Maqashid syariah mencakup kesejahteraan manusia dan lingkungan sekitarnya sesuai aturan hukum islam yang dirancang untuk mencapai tujuan di dunia maupun akhirat. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja maqashid syariah pada bank syariah di Indonesia. Sampel penelitian adalah 14 bank umum syariah di Indonesia yang terdaftar di OJK antara tahun 2014-2019. Metode pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana syirkah temporer dan Dewan Komisaris tidak berpengaruh signifikan; ROA dan DPS berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Penelitian ini menambahkan variabel kontrol ukuran bank syariah, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran bank syariah tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah.