Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganilisis dampak pandemi covid-19 terhadap prosedur audit yang dilakukan oleh auditor eksternal, baik auditor eksternal untuk entitas go public, entitas tanpa akuntanbilitas publik, maupun untuk instansi sektor publik. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan desain penelitian menggunakan studi deskriptif. Data diperoleh dengan cara wawancara. Penentuan informan dalam penelitian ini ditetapkan secara purposive sampling. Hasil analisis data menunjukkan bahwa auditor melaksanakan prosedur audit pada masa covid-19 secara virtual dan beberapa auditor masih mengkombinasikannya dengan pelaksanaan audit tradisional. Penelitian ini merekomendasikan agar KAP dan BPK melakukan investasi teknologi yang mendukung kelancaran pelaksanaan audit terutama dalam menghadapi situasi seperti pandemi covid-19.

Article Details