Main Article Content

Abstract

Meningkatnya kasus korupsi di Indonesia, baik penyalahgunaan wewenang oleh akuntan publik maupun penurunan kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor pada akuntan publik itu sendiri, telah menyebabkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang semestinya, sehingga menyebabkan audit dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas auditnya. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh Kompetensi, Moral Reasoning, Due Professional Care, Integritas Auditor, dan Skeptisisme Profesional terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik Yogyakarta. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik DI Yogyakarta. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling, dan sampel yang digunakan adalah seluruh auditor yang bekerja pada responden KAP DI Yogyakarta. Metode pengumpulan data dilakukan dengan survei menggunakan kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi berganda. Model penelitian ini diharapkan dapat menjawab hipotesis yang diusulkan agar audit yang dilakukan dapat memenuhi standar. 

Article Details