Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan perusahaan property real estate dan building construction pada tahun 2018-2020. Jumlah perusahaan property real estate and building construction sebagai penelitian sebanyak 40 perusahaan. Data dalam penelitian ini diolah menggunakan SPSS dengan regresi linear berganda. Metode pengujian hipotesis menggunakan tingkat signifikansi sebesar 5%. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kompensasi eksekutif berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Kepemilikan saham eksekutif berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Preferensi risiko eksekutif berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Kompensasi rugi fiskal berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Orisinalitas dalam penelitian ini terdapat pada penggunaan Cash Effective Tax rate (CETR) sebagai proksi penghindaran pajak.

Article Details