Main Article Content
Abstract
Fenomena yang ada dalam usaha Depot Air Minum Indah Water adalah belum menerapkan pencatatan yang sesuai dengan standar yang ada yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM), sehingga masih sulit untuk menilai kondisi keuangan UKM yang sebenarnya. Tujuan dari penulisan ini adalah membentuk suatu model (remodeling) sistem pencatatan yang sesuai dengan kondisi UKM Depot Air Minum Indah Water dan SAK EMKM. Penelitian dilakukan di UKM Indah Water yang berlokasi di Bengkong Kolam Blok 7B No 12 Kelurahan Sadai Kec. Bengkong Kota Batam 29432. Penelitian dilakukan sekitar 5 bulan dari bulan Oktober 2020 s.d Febuari 2021. Pengumpulan data pada penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara yang dilakukan terhadap pemilik di UKM Depot Air Minum Indah Water dan observasi. Data sekunder diperoleh dari studi literatur yang dilakukan melalui pencarian data yang bersifat teoritis yang ada hubungannya dengan obyek penelitian yang memanfaatkan data perusahaan yang berupa data keuangan, buku buku pendukung teori, dan hasil penelitian terdahulu. Dari hasil penelitian diketahui bahwa depot air minum isi ulang Indah Water dalam menjalankan usahanya belum menerapkan sistem akuntansi yang berlaku di Indonesia. UKM ini hanya mencatat pengeluaran dan pemasukan kas saja. Diharapkan bagi UKM Depot Air Minum Indah Water sebaiknya mempelajari dasar-dasar akuntansi yang tujuannya agar mengetahui akun-akun apa saja yang masuk kedalam pencatatan laporan keuangan sehingga memudahkan dalam pengerjaan laporan selanjutnya.