Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan dan ketegasan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden di Kecamatan Tirtoyudo, Kab. Malang. Metode penelitian ini menggunakan explanatory research, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dan untuk melakukan uji hipotesis melalui analisis regresi linear berganda. Hasil uji regresi menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, ketegasan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan dan ketegasan sanksi pajak berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk pengambilan keputusan dimasa yang akan datang khususnya dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan pada Kantor Kecamatan Tirtoyudo.