Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sistem keuangan desa terhadap pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan dana desa. Di samping itu, penelitian ini juga meneliti apakah moralitas individu dapat memoderasi hubungan antara sistem keuangan desa terhadap pencegahan fraud dana desa. Responden penelitian berjumlah 100 orang terdiri dari kepala desa, sekertaris desa, kaur keuangan, dan operator sistem keuangan desa seluruh responden ini berasal dari 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang didistribusikan melalui google form kepada responden pada bulan Februari sampai mei 2021. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah PLS-SEM (Partial Least Square Structural Equation Modelling) dengan menggunakan aplikasi WarpPLS versi 7.0. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem keuangan desa berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan dan moralitas individu dapat menjadi variabel moderasi hubungan antara sistem keuangan desa dan pencegahan kecuragan. Impilkasi hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan dasar para pengambil kebijakan dalam menerapkan Sistem keuangan desa dan sebagai pedoman praktis bagi desa dalam menjalankan Siskeudes.

Article Details