Main Article Content
Abstract
UMKM merupakan salah sektor yang paling berkontribusi dalam perekonomian Indonesia, namun tingkat kepatuhan pembayaran pajak UMKM masih tergolong rendah. Pemerintah telah memberikan banyak kemudahan dan insentif pajak bagi UMKM, namun nampaknya hal tersebut masih belum mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM. Terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, pelaku UMKM paling terkena dampaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku kepatuhan wajib pajak UMKM dengan dimediasi oleh niat untuk patuh. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan 100 responden UMKM. Alat analisis yang digunakan adalah Smart PLS. Penelitian ini memperoleh bukti empiris bahwa pengetahuan perpajakan dan kepercayaan kepada otoritas pajak berpengaruh terhadap niat untuk patuh dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Sedangkan kompleksitas perpajakan tidak mempengaruhi niat untuk patuh. Selain itu, niat untuk patuh dapat memediasi pengetahuan perpajakan dan kepercayaan kepada otoritas pajak dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM.