Main Article Content
Abstract
Mencegah dampak dari Covid–19 sebagai pandemi global, Bank Syariah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ancaman tersebut. Bank Syariah mulai dari memperbaiki kinerja dan membantu sektor yang terdampak wabah Covid–19. Tingkat Kesehatan suatu bank merupakan kepentingan dari seluruh pihak yang terkait, baik itu pemilik dan pengelola bank, nasabah atau pengguna bank, hingga Bank Indonesia selaku Pembina dan pengawas bank. Kesehatan bank dapat dilihat dari berbagai segi. Penilaian ini ditujukan untuk mengetahui apakah kondisi bank tersebut agar tetap sehat, cukup sehat, kurang sehat atau bahkan tidak sehat. Penelitian ini dilakukan pada bank syariah sebelum dan sedudah pandemi Covid-19 dengan menggunakan metode Camels. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 dikategorikan bank sehat.