Main Article Content

Abstract

Kecurangan termasuk dalam kejahatan yang disengaja, seperti penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang dan berbagai jenis kecurangan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis hubungan antara karakteristik auditor terhadap dugaan terjadinya manipulasi laporan keuangan, dugaan terjadinya kecurangan laporan keuangan terhadap penilaian risiko kecurangan, dan penilaian risiko kecurangan terhadap modifikasi program audit. Metode penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan jumlah 50 responden yang bekerja di KAP Yogyakarta dan menggunakan alat analisis PLS. Hasil pada penelitian ini adalah karakteristik auditor berpengaruh terhadap dugaan terjadinya manipulasi laporan keuangan, dugaan terjadinya kecurangan laporan keuangan berpengaruh terhadap penilaian risiko kecurangan dan penilaian risiko kecurangan berpengaruh terhadap modifikasi program audit. Kantor akuntan publik harus sering mengadakan pelatihan dan pengembangan bagi auditor agar kinerja auditor dapat lebih objektif, sehingga auditor dapat mendeteksi adanya dugaan kecurangan pada laporan keuangan dengan baik.

Article Details