Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efisiensi pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia tahun 2016-2020. Efisiensi merupakan hal penting untuk mengukur kinerja lembaga zakat dalam meningkatkan manfaat yakni perbaikan ekonomi umat. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Berdasarkan hasil pengolahan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari website resmi masing-masing OPZ, menunjukkan bahwa dari 13 Decision Making Unit (DMU) yang diteliti pada tahun 2016 DMU dengan skor efisiensi 100% ada 6 DMU, tahun 2017 terdapat 5 DMU, tahun 2018 hanya ada 4 DMU, tahun 2019 meningkat lagi menjadi 6 DMU, dan yang terakhir tahun 2020 terdapat 5 DMU yang mencapai efisiensi sempurna. Adapun penyebab inefisiensi yang terjadi pada sebagian besar DMU disebabkan karena penggunaan faktor input yang kurang optimal serta output yang dihasilkan pun masih kurang maksimal sehingga kedua faktor tersebut membutuhkan penyesuaian agar dapat mencapai tingkat efisiensi yang diharapkan.

Article Details