Main Article Content
Abstract
Masa pandemi Covid-19, berbagai kebijakan pajak dikeluarkan pemerintah dengan tujuan wajib pajak tetap patuh dan mengurangi dampak covid-19. Tujuan penelitian menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dan pemanfaatan insentif pajak memoderasi pengaruh faktor-faktor terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian kuantitatif, populasi wajib pajak UMKM, sampel 98 responden. Metode analisis data adalah analisis regresi linear berganda dan uji moderating, menggunakan SPSS 26. Hasil penelitian sosialisasi perpajakan dan pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Pemanfaatan insentif pajak memoderasi positif dan signifikan pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.