Main Article Content

Abstract

Perbankan syariah masih menghadapi tuduhan bahwa telah gagal memenuhi komitmennya terhadap tanggung jawab sosial. Hal tersebut ditandai masih terdapat beberapa Bank Umum Syariah (BUS) yang tidak mengelola zakat. Perbankan syariah dijalankan oleh dua organ yaitu Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mempengaruhi tata kelola untuk mengawasi kepatuhan syariah. Perbankan syariah diharapkan tidak hanya mengejar kinerja keuangan namun juga kinerja sosial yang memasukkan prinsip-prinsip sosial dalam operasionalnya yang dapat berkontribusi untuk mengurangi kemiskinan pada masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis kajian terdahulu yang menganalisis pengaruh tata kelola terhadap kinerja bank syariah. Telaah literatur menemukan bahwa kajian didominasi oleh pengaruh tata kelola terhadap kinerja keuangan dan selanjutnya kajian ini menyarankan perlunya penelitian terkait pengaruh tata kelola terhadap kinerja sosial khususnya dana zakat.

Article Details