Main Article Content

Abstract

Publikasi laporan keuangan tepat waktu sangat diharapkan oleh investor agar dapat dipergunakan sebagai dasar pembuatan keputusan investasi. Namun demikian masih banyak perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh profitabilitas, solvabilitas, ukuran komite audit, keahlian komite audit, dan frekuensi rapat komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk membuktikan pengaruh ERP dalam menguatkan hubungan komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Sampel penelitian ini 39 perusahaan yang pernah masuk dalam indeks LQ45 periode 2020-2021, dengan jumlah observasi 78 perusahaan. Dengan pengujian menggunakan analisi regresi penelitian ini berhasil membuktikan pengaruh positip frekuesnsi rapat komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, namun tidak berhasil membuktikan pengaruh profitabilitas, solvabilitas, ukuran komite audit, keahlian komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Penelitian ini juga tidak berhasil membuktikan peran ERP dalam menguatkan pengaruh positip komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Berdasarkan hasil penelitian ini komite audit agar mempertahankan keefektifan rapat karena terbukti bermanfaat pada ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Article Details