Main Article Content

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh komponen fraud hexagon teory terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan laporan keuangan pada sektor keuangan non perbankan, dengan memperhatikan elemen stimulus, opportunity, rationalization, opportunity, ego dan collussion. Sampel penelitian ini adalah sektor keuangan non perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020-2022. Metode purposive sampling digunakan untuk menentukan 57 perusahaan sebagai sampel. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor financial target, financial stability dari elemen stimulus, faktor ineffective monitoring dari elemen opportunity, faktor change in auditor dari elemen rationalization dan change in director dari elemen capability berpengaruh terhadap fraudulent financial reporting. Faktor lainnya yaitu: external preassure, personal financial need, nature of industry, external auditor quality, frequent number of CEO picture, dan cooperation with government project tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecurangan laporan keuangan pada perusahaan finansial non-perbankan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan strategis terutama terkait deteksi terhadap hasil pelaporan keuangan perusahaan.

Article Details