Main Article Content
Abstract
Keragaman dalam susunan dewan komisaris adalah faktor penting yang harus diperhitungkan oleh perusahaan. Keragaman tersebut mencakup ragam jenis kelamin, keahlian keuangan, variasi usia, dan keragaman kewarganegaraan. Keragaman di dewan komisaris dianggap sebagai salah satu sifat yang dapat memengaruhi strategi perusahaan dalam menghindari pembayaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami aspek keragaman dalam dewan komisaris serta dampaknya terhadap praktik penghindaran pajak perusahaan di Indonesian Stock Exchange (IDX) pada periode 2020-2022. Sampel mencakup 765 tahun keuangan dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) selama periode 2020-2022, dan hipotesis penelitian dianalisis melalui penerapan model regresi linear berganda. Temuan menunjukkan bahwa keragaman dalam komposisi dewan komisaris memiliki dampak mengurangi praktik penghindaran pajak perusahaan. Selain itu, tingkat pengalaman keuangan yang dimiliki oleh anggota dewan komisaris juga berkontribusi pada pengurangan praktik penghindaran pajak perusahaan. Penelitian mengenai keragaman dewan komisaris kurang umum dilakukan di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Oleh karena itu, temuan dari studi ini tidak hanya menambahkan dimensi baru pada literatur teoretis mengenai penghindaran pajak di negara-negara berkembang, termasuk pasar modal Indonesia yang sedang berkembang, tetapi juga memberikan kontribusi dalam memberikan panduan kepada investor, regulator pasar modal, dan pembuat standar untuk membuat keputusan yang lebih baik.