Main Article Content

Abstract

Institusi pendidikan adalah sarana untuk memberikan pengajaran dan mengembangkan kemampuan individu yang bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki integritas dan kejujuran. Isu integritas akademik merupakan beban moral bagi bangsa Indonesia di mana perguruan tinggi secara terus menerus mendeklarasikan bahwa lingkungan akademik harus berlandaskan nilai-nilai kejujuran, loyalitas, toleransi, tanggung jawab dan keadilan namun kenyataannya hal tersebut masih sulit untuk dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengajukan model konseptual pengaruh kesempatan, kemampuan, tekanan, rasionalisasi, arogansi dan kolusi dalam fraud hexagon terhadap pengendalian perilaku kecurangan akademik dengan gender dan prokrastinasi sebagai variabel moderasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian konseptual dengan cara mengamati dan menganalisis beberapa informasi tentang topik penelitian. Model konseptual penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada perguruan tinggi di Kota Yogyakarta dalam mencegah terjadinya perilaku kecurangan akademik.

Article Details