Main Article Content
Abstract
Agresivitas pajak merupakan praktik yang masih sering dilakukan perusahaan sebagai wajib pajak untuk mengurangi kewajiban pajaknya. Terdapat beberapa kasus perusahaan yang diduga melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh Busniness Strategy, Political Connections dan Corporate Governance terhadap Tax Aggressiveness dengan menambahkan Profitabilitas, Leverage, Firm Size dan Pandemi Covid-19 sebagai variabel kontrol. Penelitian ini menganalisis 42 perusahaan yang terdaftar dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI) periode 2018-2021, dipilih melalui metode purposive sampling sehingga menghasilkan 90 observasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan model regresi data panel tanpa moderasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Business Strategy Prospektor, Business Strategy Defender, Political Connections dan Corporate Governance berpengaruh terhadap Tax Aggressiveness.