Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kasus kecurangan laporan keuangan dari perspektif teori fraud hexagon. Fraud hexagon dalam penelitian ini adalah Financial Target, Financial Stability, External Pressure, Ineffective Monitoring, Change in Auditor, Independent Auditor Quality, Political Connection, Market Performance, Total Accrual Ratio. Peneliti menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menganalisis laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan pendekatan analisis indeks rasio. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan milik negara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Penelitian ini berhasil mengidentifikasi bahwa elemen-elemen fraud hexagon yaitu Financial stability, financial target, external pressure, political connections memiliki pengaruh yang signifikan dalam mendeteksi potensi terjadinya kecurangan pelaporan keuangan pada perusahaan milik negara di Indonesia. Dengan menggunakan metode Beneish M-Score, ditemukan beberapa elemen seperti financial stability, external pressure, dan collusion menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya manipulasi laporan keuangan. Penelitian ini menyoroti pentingnya efektivitas pengawasan internal dan kualitas audit eksternal dalam memitigasi risiko kecurangan. Faktor-faktor seperti pergantian auditor dan direksi, meskipun sering dianggap relevan, tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan dalam mendeteksi kecurangan dalam konteks BUMN. Kontribusi utama penelitian ini adalah penerapan teori fraud hexagon sebagai pendekatan yang lebih komprehensif dibandingkan teori-teori sebelumnya (fraud triangle, fraud diamond, dan fraud pentagon), serta penerapan metode Beneish M-Score untuk mendeteksi indikasi manipulasi.

Article Details