Main Article Content

Abstract

Kajian ini berfokus pada identifikasi faktor yang mempengaruhi efektivitas pajak perusahaan, di mana akan di lihat dari sektor perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini secara khusus mengulas peranan teknologi blockchain, koneksi politik, serta struktur kepemilikan institusional dan manajerial dalam menentukan tingkat efektivitas pajak perusahaan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan suatu model konseptual yang mampu menjelaskan bagaimana penerapan teknologi blockchain berpotensi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perpajakan, sementara koneksi politik serta struktur kepemilikan dipandang dapat mempengaruhi kebijakan dan keputusan pajak yang diambil oleh perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual, dengan tahapan meliputi pengumpulan literatur yang relevan, identifikasi variabel-variabel utama, serta penyusunan model berdasarkan landasan teori agensi dan teori ketergantungan sumber daya. Melalui pendekatan ini, akan menghasilkan bahwa blockchain dapat meningkatkan transparansi, kualitas pelaporan, dan efektivitas pajak. Koneksi politik mampu mempengaruhi kebijakan dan dapat melemahkan kepatuhan pajak. Sementara, kepemilikan institusional bisa memperkuat monitoring dan meningkatkan kepatuhan pajak, dan kepemilikan manajerial akan berdampak dua arah (positif dan negatif). Sehingga, model akhir akan menjadi efektivitas pajak ditentukan oleh interaksi teknologi, politik, dan struktur kepemilikan.

Article Details