Main Article Content

Abstract

PM2.5 adalah salah satu partikulat yang ada di udara, partikulat ini berukuran 2.5 µ atau kurang. Partikulat ini cukup berbahaya apabila terlalu banyak di udara, hal ini dikarenakan bisa menyebabkan penyakit pernafasan apabila terlalu banyak terhirup oleh manusia.  Pada wilayah Sumatera Utara, nilai PM2.5 dapat dikatakan berada di kategori tidak sehat yang disebabkan adanya aktifitas manusia seperti penggunaan bermotor yang berbahan fosil, kebakaran hutan, dan lainnya. Selain itu, konsentrasi PM2.5 dipengaruhi oleh suhu udara dan pergerakan angin. Suhu udara yang tinggi akan menaikkan konsentrasi PM2.5, pergerakan angin yang mengalami divergensi juga dapat menaikkan nilai konsentrasinya dikarenakan terjadinya pengendapan pada udara bawah. Nilai konsentrasi PM2.5 pada bulan Agustus 2015 cukup tinggi, tetapi pada bulan Agustus 2021 mengalami penurunan akibat adanya pandemi covid-19 yang menyebabkan berkurangnya aktifitas manusia. Pada penelitian ini memperlihatkan pengaruh suhu udara dan pergerakan angin terhadap PM2.5, serta memperlihatkan nilai perbandingan PM2.5 bulan Agustus 2015 dan 2021 di wilayah Sumatera Utara.

Article Details

How to Cite
Irdhiansyah, R., & Amri, S. (2023). Analisis PM2.5 di Wilayah Sumatera Utara (Studi Kasus: Agustus 2015 dan Agustus 2021) PM2.5. INDONESIAN JOURNAL OF CHEMICAL RESEARCH, 7(2), 1–8. https://doi.org/10.20885/ijcr.vol7.iss2.art1