Main Article Content

Abstract

Aduan masyarakat merupakan suatu laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pemerintah jika terjadi suatu ketidaksesuaian pelayanan dengan standar pelayanan yang seharusnya. Aduan masyarakat menjadi komponen penting bagi pemerintah dalam mengukur keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan komparasi dari hasil pengelompokan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan jumlah aduan yang sudah ditanggapi dan yang belum ditanggapi pada tahun 2021. Pada penelitian ini digunakan 2 metode yang akan dibandingkan yaitu metode Hierarchical Clustering dan K-Medoid Clustering. Hasil dari pengelompokan ini dapat ditujukan sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan manajemen pelayanan publik serta meningkatkan pelayanan atau pemenuhan kewajiban yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Dari hasil analisis Hierarchical Clustering dan K-Medoid Clustering, diperoleh jumlah cluster yang sama yaitu sebanyak dua cluster untuk mengelompokkan 52 SKPD di Kabupaten Sleman. Untuk anggota cluster pada kedua metode juga mendapatkan hasil yang sama yaitu cluster kesatu terdapat 51 SKPD yang memiliki jumlah aduan relatif rendah dan cluster kedua terdapat 1 SKPD yang memiliki jumlah aduan relatif tinggi. Digunakan nilai Silhouette Cooficient untuk membandingkan metode Hierarchical Clustering dan K-Medoid Clustering, didapatkan nilai Silhouette Cooficient pada kedua metode sebesar 0.9146, yang menandakan bahwa kedua metode merupakan metode yang baik dalam melakukan clustering untuk studi kasus pada penelitian ini, karena nilai Silhouette Cooficient mendekati angka 1.

Keywords

Aduan Masyarakat Hierarchical Clustering K Medoid Clustering

Article Details