Main Article Content
Abstract
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, termasuk Jawa Barat berdampak besar pada peningkatan jumlah pengangguran yang tentunya berhubungan dengan keterpurukan kondisi perekonomian. Selain itu timbul isu resesi tahun 2023 pada masa pemulihan pasca pandemi COVID-19 saat ini yang sangat dikhawatirkan oleh khalayak. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat dan menyerap ketersediaan angkatan kerja karena menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat mengurangi pengangguran. Pada penelitian ini, ingin diketahui pengaruh jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pengeluaran per kapita terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) serta memprediksi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan kedua faktor tersebut serta dilakukan pula analisis klaster hierarki untuk mengelompokkan kabupaten dan kota di Jawa Barat berdasarkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pengeluaran per kapita, dan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi resesi yang diperkirakan terjadi pada tahun 2023 dapat dicegah melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat dengan cepat mencari pasar ekspor ketika dampak resesi mulai terjadi, seperti naiknya harga akibat pemutusan kerja dan adanya inflasi.