Main Article Content
Abstract
Reformasi di Indonesia membawa iklim demokrasi yang makin terbuka, artinya tidak harus orang yang berasal dari pendidikan jurnalistik, namun saking terbukanya di beberapa tempat tidak ada saringan terhadap profesi ini. Fenomena seperti ini sangat mungkin terbuka adanya potensi penyalahgunaan profesi yang berkedok jurnalis. Tulisan yang dihimpum melalui action research dengan metode kualitatif ini ini akan mengungkap beberapa fenomena penyalahgunaan profesi wartawan, khususnya untuk memperoleh penghasilan dengan menggunakan profesi wartawan sebagai kedok, antara lain dengan melakukan ancaman memberitakan sesuatu yang dilakukan oleh narasumber atau objek berita yang pada akhimya meminta sejumlah imbalan agar masalah yang menimpa narasumber tidak dipublikasikan atau meminta paksa profil dan aktivitas narasumber untuk dipublikasikan kemudian meminta jasa atas publikasi tersebut. Kekurangpahaman narasumber atau masyarakat tentang profesi wartawan itu sendiri makin menyuburkan praktek penyimpangan profesi wartawan.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).