Main Article Content

Abstract

The arrangement of peak traffic flow in unsignalized intersections usually carried out by illegal traffic wardens (PTR) and legal traffic wardens (PR).Additionally, traffic management implemented by PTR and PR only during peak hours. This research was executed in4 unsignalized Intersection at Agro street – Bougenville street (Lembah UGM), Sleman. The high traffic volume without the arrangement at the intersection caused traffic jam, so the performance level decreased. This study aimed to determine the impact of PTR and PR and find out alternative solutions at the intersection. The methods for obtaining primary data were by surveying traffic volume data, vehicle speed data, queue length data, driving behaviours andgeometry in the field. The data analysis in this study used VISSIM 9.0.The intersection condition without traffic management of wardenshad delay as much as 21,93 seconds with level of service (LOS) C. Intersections management with PTR produced a value of intersection delay was 30,02 seconds with level of service (LOS) D. Intersections management with PR produced a value of intersection delay was 29,20 seconds with level of service (LOS) D. This result showed that the performance of the intersections in all conditions were worse conditions. The alternative solution in this research was traffic signal with average delay value was 30,31 seconds with level of service (LOS) D. Hopefully, management intersections with traffic signals could reduce accidents risk at intersections.

Keywords

Illegal Traffic Wardens Legal Traffic Wardens Unsignalized Intersections Level of Service Delay Illegal Traffic Wardens Legal Traffic Wardens Unsignalized Intersections Level of Service Delay

Article Details

How to Cite
Verawanti, V., & Romadhona, P. J. (2019). DAMPAK PETUGAS PENGATUR LALU LINTAS TERHADAP KINERJA SIMPANG 4 TAK BERSINYAL JALAN AGRO-BOUGENVILE (LEMBAH UGM), YOGYAKARTA. Teknisia, 24(1), 46–54. https://doi.org/10.20885/teknisia.vol24.iss1.art5

References

  1. Al Qadri, M. (2006). Pengaruh Petugas Resmi dan Petugas Tidak Resmi Terhadap Lalu Lintas di Persimpangan Prioritas (Studi Kasus : Simpang Kompas Kabupaten Bekasi). Tesis. (Tidak Diterbitkan). Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
  2. Anjanto, A.V., Pradipta, R.R., Sulistio, H., dan Bowoputro, H. (2013). Kajian Perbaikan Kinerja Lalu Lintas di Koridor Gerbang Perumahan Sawojajar Kota Malang. Jurnal Rekayasa Sipil. Vol. 7 No. 3 – 2013 ISSN 1978 – 5658. Malang.
  3. Bawangun, V., Sendow, T.K., dan Elisabeth, L. (2015). Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal Untuk Simpang Jalan W.R. Supratman dan Jalan B.W. Lapian di Kota Manado. Jurnal Sipil Statik Vol. 3 No. 6 : 422 – 434. Manado.
  4. Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Penerbit Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.
  5. Haryudi. (2013). Pak ogah marak, Tol Ciawi rawan kecelakaan dan kejahatan. SINDONews.(https://metro.sindonews.com/read/702639/31/pak-ogah-marak-tol-ciawi-rawan-kecelakaan-dan-kejahatan-1357040448. Diakses 15 Agustus 2018).
  6. Morlok, E.K. (1988). Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Erlangga. Jakarta.
  7. Nursalam dan Akhir, M. (2016). Persepsi Masyarakat Terhadap Eksistensi Pak Ogah. Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi. Vol. III No. 2 : 224. Makassar.
  8. Oglesby, C.H. dan Hicks, R.G. (1990). Teknik Jalan Raya. Terjemahan oleh Purwo Setianto. 1999. Erlanggan. Jakarta.
  9. Planung Transport Verkehr AG. (2016). VISSIM 9.0 – 11 User Manual. Karlsruhe.
  10. Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas. Sekretariat Negara. Jakarta.
  11. Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Sekretariat Negara. Jakarta.
  12. Pemerintah Republik Indonesia. (1993). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Sekretariat Negara. Jakarta.
  13. Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sekretariat Negara. Jakarta.
  14. Saputro, dkk. (2018). Kajian Simpang Tiga Tak Bersinyal Kariangau KM. 5,5 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara Menggunakan Permodelan Vissim menjadi Simpang Bersinyal. Jurnal Teknologi Terpadu. Vol. 6 No. 1. Balikpapan.
  15. Sriharyani, L. Dan Hadijah, I. (2015). Analisis Kinerja Persimpangan Tanpa Lampu Lalu Lintas (Studi Persimpangan Pasar Way Jepara) Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Tapak Vol. 4 No. 2 ISSN 2089-2098. Lampung.
  16. Sriharyani, L. Dan Hadijah, I. (2016). Analisis Kinerja Simpang Tidak Bersinyal Kota Metro (Studi Kasus Persimpangan Jalan, Ruas Jalan Jend. Sudirman, Jalan Sumbawa, Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Inspeksi). Jurnal Tapak Vol. 6 No. 1 ISSN 2089-2098. Lampung
  17. Sugiharti, P. (2013). Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal (Studi Kasus : Simpang 3 Tak Bersinyal Jl. Raya Seturan – Jl. Raya Babarsari – Jl. Kledokan, Depok, Sleman, Yogyakarta). Proceeding Konferensi Nasional Teknik Sipil 7. Surakarta.
  18. Tahjudin, I. (2017). Pemodelan Simpang Tak Bersinyal Menjadi Simpang Bersinyal Menggunakan Software Vissim. Tugas Akhir. (Tidak Diterbitkan). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yogyakarta.
  19. Yusuf, Y. (2017). Begini Jadinya Kalau Pak Ogah yang Atur Lalu Lintas di DKI. SINDONews.(https://metro.sindonews.com/read/1225650/170/begini-jadinya-kalau-pak-ogah-yang-atur-lalu-lintas-di-dki-1501490199. Diakses 9 Agustus 2018

Most read articles by the same author(s)