Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Under the following term:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
References
- Al Qadri, M. (2006). Pengaruh Petugas Resmi dan Petugas Tidak Resmi Terhadap Lalu Lintas di Persimpangan Prioritas (Studi Kasus : Simpang Kompas Kabupaten Bekasi). Tesis. (Tidak Diterbitkan). Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
- Anjanto, A.V., Pradipta, R.R., Sulistio, H., dan Bowoputro, H. (2013). Kajian Perbaikan Kinerja Lalu Lintas di Koridor Gerbang Perumahan Sawojajar Kota Malang. Jurnal Rekayasa Sipil. Vol. 7 No. 3 – 2013 ISSN 1978 – 5658. Malang.
- Bawangun, V., Sendow, T.K., dan Elisabeth, L. (2015). Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal Untuk Simpang Jalan W.R. Supratman dan Jalan B.W. Lapian di Kota Manado. Jurnal Sipil Statik Vol. 3 No. 6 : 422 – 434. Manado.
- Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Penerbit Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.
- Haryudi. (2013). Pak ogah marak, Tol Ciawi rawan kecelakaan dan kejahatan. SINDONews.(https://metro.sindonews.com/read/702639/31/pak-ogah-marak-tol-ciawi-rawan-kecelakaan-dan-kejahatan-1357040448. Diakses 15 Agustus 2018).
- Morlok, E.K. (1988). Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Erlangga. Jakarta.
- Nursalam dan Akhir, M. (2016). Persepsi Masyarakat Terhadap Eksistensi Pak Ogah. Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi. Vol. III No. 2 : 224. Makassar.
- Oglesby, C.H. dan Hicks, R.G. (1990). Teknik Jalan Raya. Terjemahan oleh Purwo Setianto. 1999. Erlanggan. Jakarta.
- Planung Transport Verkehr AG. (2016). VISSIM 9.0 – 11 User Manual. Karlsruhe.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas. Sekretariat Negara. Jakarta.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Sekretariat Negara. Jakarta.
- Pemerintah Republik Indonesia. (1993). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Sekretariat Negara. Jakarta.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sekretariat Negara. Jakarta.
- Saputro, dkk. (2018). Kajian Simpang Tiga Tak Bersinyal Kariangau KM. 5,5 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara Menggunakan Permodelan Vissim menjadi Simpang Bersinyal. Jurnal Teknologi Terpadu. Vol. 6 No. 1. Balikpapan.
- Sriharyani, L. Dan Hadijah, I. (2015). Analisis Kinerja Persimpangan Tanpa Lampu Lalu Lintas (Studi Persimpangan Pasar Way Jepara) Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Tapak Vol. 4 No. 2 ISSN 2089-2098. Lampung.
- Sriharyani, L. Dan Hadijah, I. (2016). Analisis Kinerja Simpang Tidak Bersinyal Kota Metro (Studi Kasus Persimpangan Jalan, Ruas Jalan Jend. Sudirman, Jalan Sumbawa, Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Inspeksi). Jurnal Tapak Vol. 6 No. 1 ISSN 2089-2098. Lampung
- Sugiharti, P. (2013). Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal (Studi Kasus : Simpang 3 Tak Bersinyal Jl. Raya Seturan – Jl. Raya Babarsari – Jl. Kledokan, Depok, Sleman, Yogyakarta). Proceeding Konferensi Nasional Teknik Sipil 7. Surakarta.
- Tahjudin, I. (2017). Pemodelan Simpang Tak Bersinyal Menjadi Simpang Bersinyal Menggunakan Software Vissim. Tugas Akhir. (Tidak Diterbitkan). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yogyakarta.
- Yusuf, Y. (2017). Begini Jadinya Kalau Pak Ogah yang Atur Lalu Lintas di DKI. SINDONews.(https://metro.sindonews.com/read/1225650/170/begini-jadinya-kalau-pak-ogah-yang-atur-lalu-lintas-di-dki-1501490199. Diakses 9 Agustus 2018
References
Al Qadri, M. (2006). Pengaruh Petugas Resmi dan Petugas Tidak Resmi Terhadap Lalu Lintas di Persimpangan Prioritas (Studi Kasus : Simpang Kompas Kabupaten Bekasi). Tesis. (Tidak Diterbitkan). Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Anjanto, A.V., Pradipta, R.R., Sulistio, H., dan Bowoputro, H. (2013). Kajian Perbaikan Kinerja Lalu Lintas di Koridor Gerbang Perumahan Sawojajar Kota Malang. Jurnal Rekayasa Sipil. Vol. 7 No. 3 – 2013 ISSN 1978 – 5658. Malang.
Bawangun, V., Sendow, T.K., dan Elisabeth, L. (2015). Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal Untuk Simpang Jalan W.R. Supratman dan Jalan B.W. Lapian di Kota Manado. Jurnal Sipil Statik Vol. 3 No. 6 : 422 – 434. Manado.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Penerbit Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.
Haryudi. (2013). Pak ogah marak, Tol Ciawi rawan kecelakaan dan kejahatan. SINDONews.(https://metro.sindonews.com/read/702639/31/pak-ogah-marak-tol-ciawi-rawan-kecelakaan-dan-kejahatan-1357040448. Diakses 15 Agustus 2018).
Morlok, E.K. (1988). Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Erlangga. Jakarta.
Nursalam dan Akhir, M. (2016). Persepsi Masyarakat Terhadap Eksistensi Pak Ogah. Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi. Vol. III No. 2 : 224. Makassar.
Oglesby, C.H. dan Hicks, R.G. (1990). Teknik Jalan Raya. Terjemahan oleh Purwo Setianto. 1999. Erlanggan. Jakarta.
Planung Transport Verkehr AG. (2016). VISSIM 9.0 – 11 User Manual. Karlsruhe.
Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas. Sekretariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Sekretariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. (1993). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Sekretariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sekretariat Negara. Jakarta.
Saputro, dkk. (2018). Kajian Simpang Tiga Tak Bersinyal Kariangau KM. 5,5 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara Menggunakan Permodelan Vissim menjadi Simpang Bersinyal. Jurnal Teknologi Terpadu. Vol. 6 No. 1. Balikpapan.
Sriharyani, L. Dan Hadijah, I. (2015). Analisis Kinerja Persimpangan Tanpa Lampu Lalu Lintas (Studi Persimpangan Pasar Way Jepara) Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Tapak Vol. 4 No. 2 ISSN 2089-2098. Lampung.
Sriharyani, L. Dan Hadijah, I. (2016). Analisis Kinerja Simpang Tidak Bersinyal Kota Metro (Studi Kasus Persimpangan Jalan, Ruas Jalan Jend. Sudirman, Jalan Sumbawa, Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Inspeksi). Jurnal Tapak Vol. 6 No. 1 ISSN 2089-2098. Lampung
Sugiharti, P. (2013). Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal (Studi Kasus : Simpang 3 Tak Bersinyal Jl. Raya Seturan – Jl. Raya Babarsari – Jl. Kledokan, Depok, Sleman, Yogyakarta). Proceeding Konferensi Nasional Teknik Sipil 7. Surakarta.
Tahjudin, I. (2017). Pemodelan Simpang Tak Bersinyal Menjadi Simpang Bersinyal Menggunakan Software Vissim. Tugas Akhir. (Tidak Diterbitkan). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yogyakarta.
Yusuf, Y. (2017). Begini Jadinya Kalau Pak Ogah yang Atur Lalu Lintas di DKI. SINDONews.(https://metro.sindonews.com/read/1225650/170/begini-jadinya-kalau-pak-ogah-yang-atur-lalu-lintas-di-dki-1501490199. Diakses 9 Agustus 2018