Main Article Content
Abstract
Budaya memiliki sifat yang kompleks dan luas hingga aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Kearifan lokal dalam masyarakat dipengaruhi oleh nilai-nilai Agama, dengan konsep nilai-nilai Agama tersebutlah menuju kearah perilaku dan pemikiran yang rasional. Istilah basahan dalam bahasa Jawa adalah busana kebesaran dalam lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat busana sebagai keprabon yakni busana yang dikenakan pada tata cara resmi kenegaraan. wujud busana ke Prambon ialah dodotan baik bagi laki-laki maupun perempuan keduanya memiliki jenis busana dodotan masing-masing. Berdasarkan faktor yang berkembang secara turun menurun di Keraton Surakarta Hadiningrat sebagai busana pinjaman dari bedaya Ketawang yaitu sebuah tarian pusaka yang sakral milik dinasti Mataram yang diwariskan hingga Surakarta Hadiningrat. Artikel ini mencoba menelusuri faktor-faktor yang melatarbelakangi Dalam integrasi dan interkoneksi pada suatu fenomena Ageman manten keraton Surakarta dalam sudut pandang hukum Islam. Dengan menggunakan penelitian kualitatif tulisan ini mencoba mendeskripsikan upaya Hukum Islam berpandangan tentang Ageman basahan manten Surakarta yang masih dilestarikan hingga saat ini, Subjek penelitian ini merupakan pemuka adat keraton Surakarta serta orang yang paham terkait ageman manten keraton Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Ageman basahan manten Surakarta hanya khusus digunakan oleh putra-putri keraton saja, sehingga perlu dipahami bahwa ageman manten keraton Surakarta yang selama ini dipakai masyarakat luar adalah sebuah palilah dari keraton yang selayaknya perlu dijaga kelestariannya dan keadiluhurannya. Hukum Islam memiliki aturan yang spesifik terkait aturan batasan aurat yang merupakan kewajiban mutlak dan aturan berpakian secara muslimah. Akan tetapi dengan perkembangan jaman penggunaan ageman basahan manten keraton kasunanan Surakarta dapat digunakan dengan berbagai tata cara sehingga menjadikan upaya selama sesuai dengan aturan hukum Islam, dimana jenis Ageman manten keraton Surakarta tersebut dapat dipadukan oleh manset atau dalaman baju sehingga menutupi dada hingga leher, tentunya hal ini dapat digunakan dan dijadikan alasan untuk tetap melestarikan adat Ageman Manten keraton kasunanan Surakarta hadiningrat.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
- Agus Efendy, Alwiyah Abdurrahman, 1990, gaya hidup wanita Islam, Bandung:Mizan.
- Abu Zahrah,1958, Ushul Al-Fiqih, Kairo: Dar al-Fikr al- Araby.
- Dr. Taufik Abdullah, 1993,Islam dan Kebudayaan Indonesia, Dulu, Kini dan Esok, Bandung:Pustaka.
- DR.R. Soekmono, 1973, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 1.Yogjakarta.
- Deni Sutan Bahtiar,2009,Berjilbab dan Tren Buka Aurat,Yogjakarta: Mitra Pustaka.
- Hilman Hadikusuma, 1990,Hukum Perkawinan di Indonesia menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama, Bandung:Mandar Maju.
- Hariwijaya, 2005, Tata cara Penyelenggaraan Perkawinan Adat Jawa, Yogjakarta: Hangar Kreator.
- Ibnu Taimiyah, Hijab Al Ma’ah dalam Majmu‟ Rasail fil Al-Hijab wa al- safur.
- Imam Subqi, Sutrisno, Reza Ahmadiansah.2018, Islam dan Budaya Jawa. Solo: Taujih.
- Ida Bagus Putra Yadnya, Wayan Ardika, 2017, Dinamika Manusi dan Kebudayaan Indonesi dari Masa Kemasa,Denpasar: Puskata Larasan.
- M. Quraish Shihab,2018, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Tangerang:Lentera hati.
- Muhammad Ahmad Isma’il, 2006, Audatu al-Hijab, Riyadh: Dar al-Thoibah.
- Prof. Dr. Alif Muhammad,M.A.2019, Kultur Islam Nusantara dari Masa klasik hingga Masa modren, Bandung: Pustaka Setia.
- GKR Wandansari, Dra., Ndudah Ageman Perkawinan Karaton Surakarta Hadiningrat, Surakarta:Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat
References
Agus Efendy, Alwiyah Abdurrahman, 1990, gaya hidup wanita Islam, Bandung:Mizan.
Abu Zahrah,1958, Ushul Al-Fiqih, Kairo: Dar al-Fikr al- Araby.
Dr. Taufik Abdullah, 1993,Islam dan Kebudayaan Indonesia, Dulu, Kini dan Esok, Bandung:Pustaka.
DR.R. Soekmono, 1973, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 1.Yogjakarta.
Deni Sutan Bahtiar,2009,Berjilbab dan Tren Buka Aurat,Yogjakarta: Mitra Pustaka.
Hilman Hadikusuma, 1990,Hukum Perkawinan di Indonesia menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama, Bandung:Mandar Maju.
Hariwijaya, 2005, Tata cara Penyelenggaraan Perkawinan Adat Jawa, Yogjakarta: Hangar Kreator.
Ibnu Taimiyah, Hijab Al Ma’ah dalam Majmu‟ Rasail fil Al-Hijab wa al- safur.
Imam Subqi, Sutrisno, Reza Ahmadiansah.2018, Islam dan Budaya Jawa. Solo: Taujih.
Ida Bagus Putra Yadnya, Wayan Ardika, 2017, Dinamika Manusi dan Kebudayaan Indonesi dari Masa Kemasa,Denpasar: Puskata Larasan.
M. Quraish Shihab,2018, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Tangerang:Lentera hati.
Muhammad Ahmad Isma’il, 2006, Audatu al-Hijab, Riyadh: Dar al-Thoibah.
Prof. Dr. Alif Muhammad,M.A.2019, Kultur Islam Nusantara dari Masa klasik hingga Masa modren, Bandung: Pustaka Setia.
GKR Wandansari, Dra., Ndudah Ageman Perkawinan Karaton Surakarta Hadiningrat, Surakarta:Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat