Main Article Content
Abstract
Aurat merupakan batasan minimal dari tubuh laki-laki maupun perempuan (dalam kitab anggota tubuh yang wajib ditutupi atau sesuatu yang tidak boleh diperlihatkan pada selain muhrim (Pulungan, 2018). Aurat wanita yang wajib untuk ditutupi ketika berhadapan dengan laki- laki yang bukan muhrimnya adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sebagian ulama ada yang menambahkan pendapat kedua telapak kaki juga tidak termasuk aurat (Oktariadi, 2016). Adapun batasan aurat sesama wanita mencakup bagian pusar sampai lutut. Namun, ada beragam pendapat ulama terkait batasan aurat wanita muslimah dengan wanita non muslim. Sebagian berpendapat bahwa batasan aurat wanita muslimah di hadapan wanita non muslim berbeda dengan di hadapan wanita muslimah. Sebagian yang lain berpendapat bahwa aurat wanita muslimah di hadapan wanita non muslim, sama halnya dengan di hadapan wanita muslimah. Perbedaan ini terjadi dikarenakan adanya multitafsir terhadap QS. An- Nur/ 24 ayat 31. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi anggota akhwat Lembaga Dakwah Universitas Islam Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui kuiseoner dengan jumlah sampel yang diambil adalah 32 responden. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah non-probability sampling dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 62,50% menyatakan wanita muslimah tidak dapat memperlihatkan auratnya kepada wanita non muslim. Sedangkan 37,50% lainnya menyatakan bahwa wanita muslimah dapat memperlihatkan auratnya kepada wanita non muslim.
Kata Kunci: Aurat Wanita Muslimah, Batasan Aurat, Persepsi
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
- Isnawati. (2020). Aurat Wanita Muslimah. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.
- Kusnandar, V. B. (2021). Jumlah Umat Muslim Dipredeksi Mendekati Umat Kristiani di Dunia pada 2050. Opgehaal van databoks website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/10/25/jumlah-umat-muslim-dipredeksi-mendekati-umat-kristiani-di-dunia-pada-2050
- Nurwindasari, A. (2023). Batasan Aurat Muslimah di Depan Wanita Non-Muslim.
- Oktariadi, S. (2016). Batasan Aurat Wanita Dalam Perspektif Hukum Islam. JURNAL ALMURSHALAH.
- Pulungan, N. A. (2018). Telapak Kaki Wanita Auratkah? Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.
- Riyanto, S., & Aglis, A. H. (2020). Metode Riset Penelitian Kuantitatif Penelitian Di Bidang Manajemen, Teknik, Pendidikan Dan Eksperimen. Yogyakarta: Deepublish.
- Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
- Teuku, B. T. (2017). Batas Aurat Wanita studi perbandingan pemikiran Buya Hamka dan Muhammad Syahrur (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Opgehaal van https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1761/1/Teuku Bordand Toniadi.pdf
References
Isnawati. (2020). Aurat Wanita Muslimah. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.
Kusnandar, V. B. (2021). Jumlah Umat Muslim Dipredeksi Mendekati Umat Kristiani di Dunia pada 2050. Opgehaal van databoks website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/10/25/jumlah-umat-muslim-dipredeksi-mendekati-umat-kristiani-di-dunia-pada-2050
Nurwindasari, A. (2023). Batasan Aurat Muslimah di Depan Wanita Non-Muslim.
Oktariadi, S. (2016). Batasan Aurat Wanita Dalam Perspektif Hukum Islam. JURNAL ALMURSHALAH.
Pulungan, N. A. (2018). Telapak Kaki Wanita Auratkah? Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.
Riyanto, S., & Aglis, A. H. (2020). Metode Riset Penelitian Kuantitatif Penelitian Di Bidang Manajemen, Teknik, Pendidikan Dan Eksperimen. Yogyakarta: Deepublish.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Teuku, B. T. (2017). Batas Aurat Wanita studi perbandingan pemikiran Buya Hamka dan Muhammad Syahrur (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Opgehaal van https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1761/1/Teuku Bordand Toniadi.pdf