Main Article Content

Abstract

Aurat merupakan batasan minimal dari tubuh laki-laki maupun perempuan (dalam kitab anggota tubuh yang wajib ditutupi atau sesuatu yang tidak boleh diperlihatkan pada selain muhrim (Pulungan, 2018). Aurat wanita yang wajib untuk ditutupi ketika berhadapan dengan laki- laki yang bukan muhrimnya adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sebagian ulama ada yang menambahkan pendapat kedua telapak kaki juga tidak termasuk aurat (Oktariadi, 2016). Adapun batasan aurat sesama wanita mencakup bagian pusar sampai lutut. Namun, ada beragam pendapat ulama terkait batasan aurat wanita muslimah dengan wanita non muslim. Sebagian berpendapat bahwa batasan aurat wanita muslimah di hadapan wanita non muslim berbeda dengan di hadapan wanita muslimah. Sebagian yang lain berpendapat bahwa aurat wanita muslimah di hadapan wanita non muslim, sama halnya dengan di hadapan wanita muslimah. Perbedaan ini terjadi dikarenakan adanya multitafsir terhadap QS. An- Nur/ 24 ayat 31. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi anggota akhwat Lembaga Dakwah Universitas Islam Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui kuiseoner dengan jumlah sampel yang diambil adalah 32 responden. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah non-probability sampling dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 62,50% menyatakan wanita muslimah tidak dapat memperlihatkan auratnya kepada wanita non muslim. Sedangkan 37,50% lainnya menyatakan bahwa wanita muslimah dapat memperlihatkan auratnya kepada wanita non muslim.


Kata Kunci: Aurat Wanita Muslimah, Batasan Aurat,  Persepsi




Keywords

Aurat Wanita Muslimah Batasan Aurat Persepsi

Article Details

Author Biography

Sri Haningsih, Universitas Islam Indonesia

1. Pembangunan Sistem Customer Relationship Management Dalam Lingkup Business To Customer (B2c) Menggunakan Teknik Data Analytics (2019-2021)

2. Pembangunan Quality Function Deployment (QFD) Berbasis Data Analytics untuk Pengembangan Suatu Produk (2020)

3. Ketua dalam Riset Pembangunan Model Optimasi Persediaan Pada Sistem Manufaktur dengan Pesanan yang Tidak Pasti (2019)

4. Pengembangan Algoritma Genetik dengan Memanfaatkan Sistem Berbasis Pengetahuan (2014-2016)

 

References

  1. Isnawati‎. (2020). Aurat Wanita Muslimah. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.
  2. Kusnandar, V. B. (2021). Jumlah Umat Muslim Dipredeksi Mendekati Umat Kristiani di Dunia pada 2050. Opgehaal van databoks website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/10/25/jumlah-umat-muslim-dipredeksi-mendekati-umat-kristiani-di-dunia-pada-2050
  3. Nurwindasari, A. (2023). Batasan Aurat Muslimah di Depan Wanita Non-Muslim.
  4. Oktariadi, S. (2016). Batasan Aurat Wanita Dalam Perspektif Hukum Islam. JURNAL ALMURSHALAH.
  5. Pulungan, N. A. (2018). Telapak Kaki Wanita Auratkah? Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.
  6. Riyanto, S., & Aglis, A. H. (2020). Metode Riset Penelitian Kuantitatif Penelitian Di Bidang Manajemen, Teknik, Pendidikan Dan Eksperimen. Yogyakarta: Deepublish.
  7. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
  8. Teuku, B. T. (2017). Batas Aurat Wanita studi perbandingan pemikiran Buya Hamka dan Muhammad Syahrur (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Opgehaal van https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1761/1/Teuku Bordand Toniadi.pdf