Main Article Content

Abstract

Indonesia, sebagai negara multikultural dengan keragaman agama dan etnis, menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga kerukunan umat beragama. Penelitian ini mengeksplorasi peran kearifan lokal sebagai mediator dalam hubungan moderasi beragama terhadap kerukunan umat beragama. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional dan analisis Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM), studi ini melibatkan 100 responden dari berbagai latar belakang keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, moderasi beragama memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kearifan lokal (β = 0,346, p < 0,001), mengindikasikan bahwa sikap moderat dalam beragama mendorong pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kedua, kearifan lokal berpengaruh positif terhadap kerukunan umat beragama (β = 0,454, p < 0,001), menunjukkan bahwa praktik budaya tradisional berkontribusi pada harmonisasi hubungan antarumat beragama. Ketiga, moderasi beragama memiliki dampak kuat terhadap kerukunan umat beragama (β = 0,847, p < 0,001). Secara khusus, penelitian mengungkap peran mediasi kearifan lokal dalam hubungan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama (β = 0,293, p = 0,001). Temuan ini menggarisbawahi bahwa kearifan lokal tidak sekadar menjembatani perbedaan, melainkan memperkuat mekanisme integrasi sosial melalui nilai-nilai toleransi, musyawarah, dan solidaritas.

Keywords

Moderasi Beragama Kearifan Lokal Kerukunan Umat Beragama Resolusi Konflik Integrasi Sosial

Article Details

References

  1. Abdullah, S. (2018). Moderasi beragama dan kerukunan sosial di Indonesia. Jurnal Studi Islam, 29(2), 245-267.
  2. Anwar, K. (2017). Kearifan lokal dan kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat multikultural. Jurnal Sosiologi Internasional, 47(3), 185-202.
  3. Arifin, B., dkk. (2020). Moderasi Beragama dan Ketahanan Budaya dalam Masyarakat Pluralistik.
  4. Azra, A. (2006). Islam di Indonesia: Moderasi, pluralisme, dan kerukunan sosial. Jurnal Demokrasi, 17(3), 5-17.
  5. Azra, A. (2019). Pluralisme Beragama dan Stabilitas Sosial di Indonesia.
  6. Azra, A. (2019). Wasathiyah: Islam Moderat di Indonesia. Jurnal Perdamaian Asia, 7(1), 23-40.
  7. Azra, A. (2020). Moderasi beragama dan integrasi nasional di Indonesia. Studia Islamika, 27(2), 217-240.
  8. Bowen, J. R. (2003). Islam, hukum, dan kesetaraan di Indonesia: Sebuah refleksi antropologis. Indonesia, 75(1), 79-114.
  9. Effendy, B. (2003). Islam dan negara di Indonesia. RSIS Working Paper Series, 54, 1-25.
  10. Esposito, J. L., & Voll, J. O. (2001). Pembuat Islam kontemporer. Oxford University Press.
  11. Geertz, C. (1960). Agama Jawa. Free Press.
  12. Hefner, R. W. (2000). Islam Sipil: Muslim dan demokratisasi di Indonesia. Princeton University Press.
  13. Hefner, R. W. (2018). Islam Sipil: Umat Muslim dan Demokratisasi di Indonesia.
  14. Hefner, R. W. (2021). Islam moderat dan kohesi sosial di Indonesia. Jurnal Studi Asia Tenggara, 52(3), 415-433.
  15. Ichwan, MN (2018). Kearifan lokal dan resolusi konflik di Indonesia. Etnis Asia, 19(2), 245-263.
  16. Kementerian Agama RI. (2021). Moderasi beragama di Indonesia. Pusat Kerukunan Umat Beragama.
  17. Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Rineka Cipta.
  18. Latif, Y. (2018). Islam dan Kebangsaan di Indonesia: Kolektivitas, Keadaban, dan Religiusitas. Jurnal Ilmu Sosial Asia, 46(4-5), 505-526.
  19. Mujiburrahman. (2019). Moderasi beragama di Indonesia: Perspektif teoritis dan empiris. Jurnal Islam Indonesia, 13(1), 1-24.
  20. Nasution, A. (2021). Penyelesaian konflik berbasis masyarakat dan kearifan lokal di Indonesia. Studi Perdamaian dan Konflik, 28(2), 76-95.
  21. Rahim, R. (2019). Toleransi beragama dan praktik budaya lokal di Indonesia. Islam Kontemporer, 13(2), 167-186.
  22. Subandi. (2021). Kearifan lokal dan dialog antaragama di Indonesia. Jurnal Internasional Studi Keagamaan, 36(2), 112-130.
  23. Suparlan, P. (2017). Memahami Praktik Budaya dalam Komunitas yang Beragam.
  24. Woodward, M. (2011). Jawa, Indonesia, dan Islam. Springer.