Main Article Content
Abstract
Tulisan ini merupakan pemikiran yang didasari pada sebuah kegelisahan penulis terhadap pengembangan perpustakaan digital di Indonesia. Disadari bersama bahwa hadirnya perpustakaan digital merupakan peradaban baru dalam bidang kepustakawanan di dunia. Dalam hal ini kemajuan dibidang iptek telah merubah sekaligus merevolusi sebuah tatanan baik organisasi, manajemen, teknologi serta tatanan sosial, hukum dan budaya dan lainnya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi perpustakaan digital juga berdampak pada perubahan pada segala aspek kehidupan masyarakat. Perubahan perilaku masyarakat dalam mendapatkan informasi serta semakin tinggi tuntutan kebutuan informasi juga sangat bervariasi. Peran lembaga informasi termasuk perpustakaan dalam mengembangkan kualitas layanan perpustakaan sebagai tuntutan kebutuhan informasi yang tidak dapat terhindarkan. Dalam dinamikanya perpustakaan tidak saja membangun kualitasnya dalam layanan konvensional dengan mengandalkan kepemilikan koleksi dan koleksi tercetaknya. Perpustakaan harus mengalami metamorfosa membangun layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi. Dalam dinamika pengembangan perpustakaan digital di Indonesia belum sesuai yang diharapkan hal ini menurut pengamatan penulis dan dari berbagai pertemuan ilmiah untuk membangun perpustakaan ideal perpustakaan digital bagi perguruan Islam, baru sebatas konsep dalam perancangan perpustakaan digital, masalah implementasi baik dalam manajemen, teknologi dan regulasi dan masalah strategi pengembangan perpustakaan digital. Tulisan ini mencoba membahas dari sisi konsep perpustakaan digital, implementasi perpustakaan digital dan strategi pengembangan perpustakaan digital dalam membangun aksesibilitas informasi pada perguruan tinggi Islam? Manfaat dalam tulisan ini sebagai sebuah inspirasi dalam pengembangan perpustakaan digital khususnya perpustakaan perguruan tinggi Islam di Indonesia. Strategi pengembangan perpustakaan digital dalam membangun aksesibilitas informasi adalah sebagai berikut (1) pendekatan organisasi dan manajemen perpustakaan digital, (2) pendekatan implementasi teknologi informasi, (3) pendekatan kebijakan akses dan regulasi informasi, (4) pendekatan implementasi nilai-nilai keragaman budaya (multicultural) dan (5) mengembangkan kerjasama berbagi sumber daya (resource sharing). Kemudian sebagai sebuah masyarakat modern, perpustakaan memerlukan pengaturan tentang hak dan kewajiban dalam cara menyajikan, menyimpan, menyebarkan dan menggunakan informasi dalam kegiatan pendidikan tinggi. Perpustakaan juga masih bekerja dengan prinsip-prinsip legal dan etika yang didasarkan pada tradisi cetak. Manakala teknologi digital membawa ciri-ciri baru ke dunia kepustakawanan, maka tugas pustakawan untuk memahami aturan-aturan baru yang diperlukan agar kegiatan perpustakaan tetap pada koridor hukum yang berlaku di suatu masyarakat.